Rabu, 26 Maret 2014

Tokoh-tokoh yang disebut-sebut sebagai kunci dari krisis di ukraina

Presiden Viktor Yanukovych

Presiden Yanukovych tetap menentang seruan untuk mengundurkan diri terhadap dia dan pemungutan suara Parlemen yang dengan bulat memberhentikan dia dari jabatannya, Sabtu, 22 Februari 2014. Tidak jelas apakah suara bulat Parlemen itu akan diikuti oleh upaya hukum lainnya.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi dari kota timur Kharkiv, Yanukovych mengatakan, "Saya tidak mencoba untuk meninggalkan negara itu. Saya tidak berusaha untuk mengundurkan diri. Saya adalah presiden terpilih."

Sebelumnya, ketidakhadirannya di Ibu Kota--tempat tinggalnya pun telah dikosongkan--memicu adanya rumor bahwa ia mungkin mengundurkan diri atau kabur ke luar negeri.

Yanukovych terpilih sebagai presiden tahun 2010.

Gelombang kerusuhan di Ukraina dimulai pada November 2013, ketika Yanukovych membatalkan kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa dan memilih berbalik ke arah Rusia.

Oposisi turun ke jalanan dan menentang sikap Yanukovych. Langkah itu dan tawaran bulan berikutnya dari Rusia untuk membeli US$ 15 miliar utang Ukraina dan memotong harga gas yang harus dibayarnya kepada Rusia memicu adanya anggapan bahwa ini adalah perang tak langsung antara Rusia dan negara Barat.

Faktor lain dalam keputusan Yanukovych untuk tidak menandatangani kesepakatan dengan Uni Eropa mungkin juga dipicu oleh adanya tuntutan yang meminta dilepaskannya mantan Perdana Menteri Yulia Tymoshenko, lawan politiknya, dari penjara. Tymoshenko menjadi perdana menteri setelah terjadi Revolusi Oranye 2004.


Yulia Tymoshenko

Pemimpin oposisi Yulia Tymoshenko, 53 tahun, telah dibebaskan dari penjara di Kharkiv, menurut juru bicara partai Fatherland.

Berita soal pembebasannya, setelah hampir dua setengah tahun ia dipenjara, muncul hanya beberapa jam setelah Parlemen Ukraina mengeluarkan resolusi yang menyerukan pembebasannya, Sabtu, 22 Februari 2014.

Tymoshenko, mantan perdana menteri, kalah dalam pemilihan presiden 2010 oleh Viktor Yanukovych.

Tahun berikutnya dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan wewenang dalam kesepakatan gas alam saat bernegosiasi dengan Rusia pada 2009.

Dia berulang kali menyebut sidang kasus itu sebagai lelucon. Amerika Serikat dan Eropa melihat hukuman terhadap Tymoshenko bermotif politik.

Pada 2012, setelah Tymoshenko diduga dipukuli sampai pingsan oleh penjaga penjara, ia melakukan aksi mogok makan untuk menarik perhatian pada "kekerasan dan tidak adanya hak" yang ia alami di negaranya.

Dia dikenal sebagai pahlawan Revolusi Oranye 2004 di negara itu.


Vitali Klitschko

Pemimpin oposisi lainnya adalah mantan petinju kelas dunia, Vitali Klitschko. Ia telah menjadi tokoh oposisi terbesar dan paling terkenal selama krisis Ukraina tahun lalu.

Sebagai tanda pengaruhnya, Klitschko pergi ke kantor Yanukovych untuk bernegosiasi ihwal krisis Ukraina. Klitschko memimpin partai Ukrainian Democratic Alliance for Reforms.

Presiden Yanukovych sempat menawarkan Klitschko jabatan wakil perdana menteri untuk mengakhiri krisis ini, tapi ia menolaknya.


Arseniy Yatsenyuk

Yatsenyuk, 39 tahun, telah memimpin partai oposisi Batkivshchyna, atau Fatherland, partai Yulia Tymoshenko, sejak Desember 2012.

Dia memiliki banyak pengalaman di pemerintahan, antara lain menjadi Ketua Parlemen Ukraina dari 2007 sampai 2008.

Sebelum itu, ia menjabat Menteri Luar Negeri Ukraina pada 2007 dan Menteri Ekonomi tahun 2005-2006.

Berbicara dengan Christiane Amanpour dari CNN pada Desember 2013, sebelum aksi protes meningkat menjadi konfrontasi mematikan, Yatsenyuk mendesak Yanukovych berkompromi dan menguraikan visinya untuk reformasi.

"Orang-orang masih percaya pada masa depan mereka--sebagai Eropa," katanya. "Saya percaya bahwa kita pasti akan mencapai target kami: negara makmur dan pro-Eropa."

Dia menolak tawaran Presiden Yanukovych untuk menduduki jabatan perdana menteri, Januari 2014 lalu.


Oleh Tyahnybok

Oleh Tyahnybok memimpin partai nasionalis, oposisi sayap kanan Svoboda, atau Freedom, dalam dekade terakhir.

Menurut biografi di situs web partainya, pandangan awalnya dibentuk oleh pengintaian dinas rahasia Soviet, KGB, yang terus-menerus dilakukan atas keluarganya dan penindasan terhadap kakeknya saat Rusia berada di bawah kekuasaan Stalin.

Ia belajar kedokteran di perguruan tinggi sambil menyelesaikan dinas militer. Ia terlibat dalam politik saat mahasiswa dan bergabung dengan partai Svoboda pada 1991.

Tyahnybok pertama kali terpilih untuk posisi dewan lokal pada 1994, dalam usia 25 tahun, dan masuk Parlemen empat tahun kemudian. Ia menjadi pemimpin partai ini  pada 2004, ketika berubah nama dari Partai Sosial National Ukraina menjadi Svoboda.

Kekhawatiran telah dikemukakan oleh beberapa kalangan tentang pandangan ekstremis yang dianut beberapa anggota partainya.

Namun dalam sebuah wawancara dengan New York Times pada 2012, Tyahnybok membantah bahwa Svoboda adalah anti-Semit, penganut xenofobia, anti-Rusia, atau anti-Eropa. "Svoboda hanya dan hanya partai pro-Ukraina. Itu saja," kata Tyahnybok.


Refrensi :
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2972/1/krisis.ukraina

Krisis Politik Ukraina dapat memicu perang



Krisis politik Ukraina memicu kemungkinan terjadinya era Perang Dingin baru di Eropa. Apalagi Polandia, Republik Ceko, Hungaria, dan Slovakia membandingkan aksi Rusia di Ukraina sama dengan invasi Uni Soviet di negara-negara Eropa Timur pada era 1960-an.

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) bahkan menggelar pertemuan darurat setelah Polandia meminta konsultasi berdasarkan ayat 4 kesepakan aliansi NATO. Kesepakatan itu mengatur apa yang bisa dilakukan sebuah negara anggota NATO ketika mereka yakin bahwa integritas teritorial, kemerdekaan politik dan keamanan mereka terancam.

Sehingga untuk menenangkan para sekutu di Eropa Timur, AS kemudian menggelar latihan militer bersama dengan Polandia dan memperkuat aliansi patroli udara bersama negara-negara Baltik.

Sebanyak 12 jet tempur F-16 an 300 personel marinir AS akan dikirim ke Polandia untuk ikut dalam latihan militer bersama.

Latihan ini pada awalnya dirancang dalam skala kecil namun kemudian ditingkatkan dan dipercepat terkait situasi tegang di Ukraina. Demikian juru bicara Kementerian Pertahanan Polandia, Jacek Sonta.

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan  Semenanjung Crimea memiliki hak untuk bergabung dengan Rusia, maka Ukraina meminta bantuan AS untuk menghentikan "agresi" Moskwa di kawasan strategis yang secara efektif sudah ada di bawah kendali Rusia.

Dengan kondisi yang tidak menentu saat ini, sejumlah negara Eropa Timur kini mensyukuri keputusan mereka bergabung dengan NATO.

NATO hari ini bukanlah organisasi yang sama ketika memerangi Uni Soviet, NATO bukan lagi aliansi yang sama seperi saat kami bergabung 15 tahun lalu, namun saya selalu berpikir bergabung dengan NATO adalah hal terbaik untuk keamanan negara kami.

Dengan menjadi anggota NATO, angkatan bersenjata kami belajar banyak hal. Kini kami sudah memenuhi standar barat dalam banyak hal. Dan kini prajurit kami sudah menyelesaikan banyak misi, latihan dan memiliki posisi.

Hal yang sama juga dirasakan Hungaria. Demikian pendapat pakar masalah pertahanan Istvan Balogh dari Institut Masalah Internasional Hungaria.


Refrensi :
http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/2972/1/krisis.ukraina

Macam-macam bentuk KDRT

Macam" bentuk KDRT di bagi menjadi 4 macam :

Kekerasan fisik
  • Cedera berat
  • Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
  • Pingsan
  • Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
  • Kehilangan salah satu panca indera.
  • Mendapat cacat.
  • Menderita sakit lumpuh.
  • Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
  • Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
  • Kematian korban.
Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
  • Cedera ringan
  • Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
  • Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.
Kekerasan psikis

Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
  • Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
  • Gangguan stres pasca trauma.
  • Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
  • Depresi berat atau destruksi diri
  • Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
  • Bunuh diri
Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
  • Ketakutan dan perasaan terteror
  • Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
  • Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
  • Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
  • Fobia atau depresi temporer
Kekerasan seksual

Kekerasan seksual berat, berupa:
  • Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
  • Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
  • Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
  • Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
  • Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
  • Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.

Kekerasan ekonomi

Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
  • Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
  • Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
  • Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Refrensi :
http://www.psikologikita.com/?q=kekerasan-dalam-rumah-tangga
http://www.salahketik.com/bantuanhukum/kdrt-bentuk.htm

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Penyebab KDRT

KDRT biasanya disebabkan oleh :

  • Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
  • Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
  • KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
  • Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan


Upaya pemenuhan hak-hak korban KDRT

Upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak korban KDRT harus diakui kehadiran UU PKDRT membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan upaya perlindungan hak-hak korban. Dimana, awalnya KDRT dianggap sebagai wilayah privat yang tidak seorang pun diluar lingkungan rumah tangga dapat memasukinya. Lebih kurang empat tahun sejak pengesahannya pada tahun 2004, dalam perjalanannya UU ini masih ada beberapa pasal yang tidak menguntungkan bagi perempuan korban kekerasan. PP No. 4 tahun 2006 tentang Pemulihan merupakan peraturan pelaksana dari UU ini, yang diharapkan mempermudah proses implementasi UU sebagaimana yang tertera dalam mandat UU ini.

Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban, bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis diluar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpanya.


Refrensi :
http://www.psikologikita.com/?q=kekerasan-dalam-rumah-tangga

Jokowi Capres 2014


Biodata Singkat Joko Widodo

Biodata Jokowi - Joko Widodo :

Nama Populer : Jokowi
Nama Lengkap : Ir. Joko Widodo
Lahir : Surakarta, 21 Juni 1961
Partai politik : PDI Perjuangan
Istri : Ny. Hj. Iriana Joko Widodo
Anak: Gibran Rakabumi Raka, Kahiyang Ayu, Kaesang Pangerap
Agama : Islam - Hobby : Penikmat musik rock
Riwayat Pendidikan :
- SDN 111 Tirtoyoso Solo, SMPN 1 Solo, SMAN 6 Solo
- Almamater : Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta lulusan 1985
Pekerjaan : Pengusaha, Eksportir Mebel, Walikota Solo 2005-2010 dan 2010-2015

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Joko Widodo ( Jokowi ) berterima kasih kepada rakyat yang mendukung partainya karena kinerja dan konsistensi beroposisi. Terlebih sikap oposisi ini sudah dilakukan PDIP selama 10 tahun dan itu bukan hal yang mudah.

Karena memang rakyat melihat banyak yang dikerjakan, dalam mengontrol pemerintahan sekarang, evaluasi, koreksi. Itu kan bukan hal yang mudah, selama 10 tahun lho jadi oposisi, kerja di luar pemerintahan,
Selain itu, dia juga berterima kasih kepada rakyat yang memilih PDI Perjuangan lantaran adanya tokoh seperti dirinya.

Terserah rakyat, ini demokrasi, rakyat mau pilih PDI Perjuangan, terima kasih. Artinya itu kepercayaan kepada PDI Perjuangan.

Lebih jauh soal koalisi, Jokowi menyatakan, partainya tidak menutup pintu koalisi dengan siapa pun. "Ya semuanya bisa saja, PDI Perjuangan terbuka suntuk semua partai," jelas Jokowi .

Mengenai siapa saja yang sudah melirik partainya, Jokowi mengungkapkan, belum mengetahuinya. Sebab saat ini ia tengah berkonsentrasi untuk memenangkan partainya dalam Pemilihan Legislatif 2014.


Survei Nasional Charta Politika Indonesia menempatkan elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di posisi pertama dibandingkan capres lainnya. Jokowi jauh mengungguli Prabowo dan Ical.

"Pemilih inginkan Jokowi jadi RI-1 karena tingkat elektabilitas Joko Widodo paling tinggi dibandingkan capres lainnya," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yuniarto Wijaya di Restoran Rempah-rempah. dari data yang diperoleh pada Maret 2014 elektabilitas Jokowi masih tertinggi dengan persentase 37,4 persen, lalu disusul Prabowo Subianto dengan persentase 14,5 persen dan Aburizal Bakrie dengan persentase 9,9 persen.

"Sosok Jokowi cenderung diterima di semua kalangan. Hal ini dapat dilihat dari jenis kelamin baik laki-laki dan perempuan. Di semua segmen usia, pendidikan, pendapatan, dan pekerjaan serta geografi," ucap dia.

Survei Charta Politika Indonesia dilakukan secara nasional pada 1-8 Maret 2014 melalui wawancara tatap muka. Populasi survei ini adalah usia pemilih 17 tahun ke atas dengan jumlah sampel sebesar 1.200 responden dan margin of eror (Mo2) sebesar +/- 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sample yang dipilih pun secara acak dengan memperhatikan karakter urban/rural dan proporsi jumlah di setiap provinsi.

Namun di sisi lain banyak juga yang kecewa terhadap jokowi karena mencalonkan diri sebagai presiden dan meninggalkan tanggung jawabnya sebagai gubernur kota jakarta.

Refrensi :
http://www.merdeka.com/tag/c/capres-jokowi/
http://www.liputan6.com/tag/jokowi-capres

Perkembangan Gadget di Era Modern

Gadget merupakan suatu perangkat elektronika yang memiliki fungsi khusus pada setiap perangkatnya. Handphone atau telepon genggam adalah salah satu gadget yang kita ketahui dan memiliki fungsi serta pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan manusia. Handphone merupakan perangkat telekomunikasi elektronik nirkabel yang fungsinya sama dengan telepon kabel yang lebih dulu tercipta.

Perkembangan Gadget di Era Modern

Berikut beberapa gadget canggih di era modern ini
a. Braile Smartphone Pertama di Dunia untuk Tunanetra

Braile Smartphone merupakan konsep smartphone pertama didunia yang khusus diperuntukkan bagi penyandang tunanetra. Konsep canggih ini digagas oleh seorang berkebangsaan India, Sumit Dagar. Smartphone ini sedikit berbeda dengan yang biasa kita gunakan, layar sentuh yang menjadi komponennya dapat membentuk tombol-tombol yang bergerak vertikal untuk membentuk huruf Braile, dengan bantuan teknologi Shape Memory Alloy.



b. Google Glass
Google glass adalah gadget berupa smartglass buatan google. Memiliki teknologi tinggi yang dapat digunakan untuk merekam video hingga resolusi 720 pixel dengan memori internal 16 GB guna menampung seluruh hasil rekaman. Google Glass ini kualitasnya patut disejajarkan dengan TV HD berukuran 25 inch, memiliki kamera 5 MP. Komponen yang dirangkai dalam google glass ini berupa proyektor mini yang dikombinasikan dengan lensa prima. Proyektor mini akan memproyeksikan sebuah gambar pada prisma semi-transparan, yang kemudian akan menggabungkan gambar nyata plus gambar figital untuk kemudian ditampilkan di retina.
Itulah sebagian dari penemuan terbaru saat ini dibidang teknologi informasi dalam perkembangan gadget di era modern.



Refrensi :
http://kribors.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-perkembangan-it-dibidang.html
http://www.termasmedia.com/65-pengertian/70-pengertian-gadget.html

Dampak positif dan Negatif Gadget untuk anak-anak

Peranan gadget di dalam sebuah keluarga semakin penting. Teknologi yang ditawarkan gadget bermanfaat besar untuk membangun perhatian dan kebersamaan di antara selingan jarak dan waktu. Di sisi lain, gadget semakin menawarkan berbagai fitur menarik. Anak pun terbiasa lebih memilih teknologi sebagai teman yang selalu ada buat mereka.

Kekhawatiran yang timbul yaitu interaksi langsung antara anak dan orangtua dapat memudar dan berakhir dengan hilangnya momen kebersamaan. untuk mencegah kualitas momen kebersamaan keluarga agar tidak memudar akibat teknologi, orangtua harus mempunyai batasan dan wawasan yang cukup agar teknologi dapat digunakan secara bijak karena orangtua bertanggung jawab atas setiap informasi yang diterima oleh anaknya melalui teknologi.

Sebelum memperkenalkan gadget pada anak, ada baiknya Anda mengetahui dampak positif dan negatif dari sebuah kecanggihan teknologi.

Dampak Positif:
1.    Membangun komunikasi yang terpisah jarak dan memantau keadaan sesama anggota keluarga.
2.    Membantu orangtua untuk mengingatkan jadwal kegiatan anak.
3.    Fitur gadget, seperti alarm atau reminder, bisa mengingatkan orangtua untuk meninggalkan rutinitas sejenak untuk bermain dengan anak.
4.    Meningkatkan wawasan dan kemampuan berpikir strategi anak.
5.    Mempelajari kemampuan berbahasa lain dengan cepat.

Dampak Negatif:
1.    Menimbulkan ketergantungan teknologi pada anak yang menghambat aktivitas fisik. Hal ini menjadikan keterampilan motorik anak kurang terasah, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai keluhan tentang kemampuan belajar anak.
2.    Membuat anak kurang mengeksplorasi dunia emosi pribadi yang menyebabkan kedalaman emosi kurang berkembang.
3.    Kurangnya momen kebersamaan yang berkualitas karena orangtua dan anak sibuk dengan gadget masing-masing.
4.    Kemampuan anak dalam bersosialisasi menjadi kurang baik dan menjadi antisosial karena sudah menemukan dunia sendiri.
5.    Dengan bantuan internet dan tanpa pengawasan, anak bisa mendapat informasi yang tidak diperlukan bahkan berbahaya untuk mereka.


refrensi :
http://www.bestlife.co.id/lifestyle/the.good.life/kenalkan.teknologi.pada.anak.secara.bijak/004/001/88